Bea Cukai Soekarno Hatta Tangkap Tiga Pengangguran Asal Iran Penelan Shabu

10.59

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), kembali menangkap tiga orang kurir sabu asal Iran.

Ketiga tersangka itu, yakni MDK, AAE dan MMA masing-masing membawa sabu sebanyak 238 gram, 652 gram dan 852 gram shabu senilai Rp2,6 miliar dengan menggunakan pesawat yang sama, yakni Qatar Airways, pada 9 April 2011.

Ketiganya, membawa sabu dengan cara ditelan dalam kapsul. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soetta Iyan Rubianto mengatakan, ketiga tersangka asal Iran itu merupakan jaringan pengedar sabu internasional.

"Modus yang dipakai ketiganya yaitu sabu dibuat seperti kapsul dan ditelan," ujarnya, Senin (11/4/2011).

Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku masing-masing mendapat upah 5.000 USD atau sekitar Rp5 juta jika berhasil membawa sabu ke Indonesia. Karena tidak memiliki pekerjaan, mereka pun bersedia membawa barang haram tersebut.

"Di negaranya, mereka adalah pengangguran. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup serta denda maksimal sepuluh milayar rupiah," terangnya lagi. Ini tak pelak menambah panjang daftar keberhasilan Bea Cukai Soekarno Hatta dalam menangkap warga negara Iran yang membawa Shabu dengan berbagai modus. Jaringan pengedar narkotika internasional asal Iran tampaknya menjadikan Indonesia sebagai destinasi favorite mereka untuk menjual barang haramnya.

You Might Also Like

0 comments

Like us on Facebook

Flickr Images