Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Bea Cukai

23.07

Profil Pusdiklat Bea dan Cukai:

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Pusdiklat Bea dan Cukai terdiri dari :
  1. Bidang Perencanaan dan Pengembangan;
  2. Bidang Penyelenggaraan;
  3. Bidang Evaluasi dan Pelaporan Kinerja;
  4. Subbagian Tata Usaha;
  5. Kelompok Jabatan Fungsional (WIDYAISWARA).
Bidang Rencana dan Program

Bidang Rencana dan Program mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program, penyiapan tenaga pengajar dan pengembangan materi pendidikan, pelatihan dan penataran di bidang kepabeanan dan cukai.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1958, Bidang Rencana dan Program menyelenggarakan fungsi:

Pengumpulan dan analisis data serta penyiapan bahan penyusunan program pendidikan, pelatihan dan penataran keuangan negara di bidang kepabeanan dan cukai;
Penyiapan bahan penyusunan kurikulum, strategi pengajaran dan materi pendidikan, pelatihan dan penataran di bidang kepabeanan dan cukai;
Penyiapan tenaga pengajar dan penetapan kualifikasi peserta pendidikan, pelatihan dan penataran serta melakukan administrasi pembinaan widyaiswara.

Bidang Rencana dan Program terdiri dari :
  1. Subbidang Program dan Teknologi Informasi
  2. Subbidang Kurikulum Metodologi Pembelajaran
  3. Subbidang Tenaga Pengajar
Bidang Penyelenggaraan
Bidang Penyelenggaraan mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penataran di bidang kepabeanan dan cukai.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1962, Bidang Penyelenggaraan menyelenggarakan fungsi:
  1. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis substantif dan teknis umum di bidang kepabeanan dan cukai;
  2. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional keterampilan dan fungsional keahlian di bidang kepabeanan dan cukai;
  3. Penyelenggaraan penataran keuangan negara di bidang kepabeanan dan cukai serta pengkoordinasian pendidikan, pelatihan dan penataran yang diselenggarakan bekerjasama dengan pihak lain.
Bidang Penyelenggaraan terdiri dari :
  1. Subbidang Diklat Teknis fungsional dan Penataran
  2. Subbidang Diklat Spesialisasi
Bidang Evaluasi dan Pelaporan

Bidang Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan pengolahan data, penelaahan, penilaian serta penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran di bidang kepabeanan dan cukai.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1966, Bidang Evaluasi dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi:
  1. Evaluasi peserta dan pemantauan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan penataran;
  2. Pengumpulan dan pengolahan data, serta pengadministrasian ijazah dan Surat Keterangan Pendidikan dan Pelatihan (SKPP);
  3. Penyusunan statistik laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran.
Bidang Evaluasi dan Pelaporan terdiri dari :
  1. Subbidang Evaluasi Diklat;
  2. Subbidang Pengolahan Hasil Diklat;
  3. Subbidang Informasi dan Pelaporan Kinerja.
Sub Bagian Tata Usaha

Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan surat menyurat, kearsipan, penggandaan, kepegawaian, keuangan, perpustakaan dan rumah tangga Pusdiklat. Subbagian Tata Usaha dalam melaksanakan tugasnya secara administratif dibina oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan

Pusdiklat Bea Cukai

Jalan Bojana Tirta III
Pisangan Lama Rawamangun
Jakarta Timur
13230
Indonesi

pusdiklatbc@depkeu.go.id
Telepon: 021) 489 7123
Faks: (021) 489 7123
http://www.bppk.depkeu.go.id/webbc

Anda dapat menghubungi Pusdiklat Bea Cukai melalui alamat, telepon dan e-mail di atas untuk memberikan informasi ataupun ingin mengetahui lebih jelas / informasi tentang program diklat, informasi diklat yang diselenggarakan atau yang berkaitan dengan Pusdiklat Bea dan Cukai.

Pelindung                : Endang Tata
Penanggung jawab : Agus Hermawan
Pemantau               : Muh Nurkhamid, Surono
Editor                      : Riyadush Solikhin
Administrator          : Erna Oktafiani, Dede Hendrawan
Fotografer               : Ahmad Fuad Syakir
Teknisi                    : M. Ramdhani
E-mail                     : pusdiklatbc@gmail.com

You Might Also Like

0 comments

Like us on Facebook

Flickr Images