Berapa Tax Bea Cukai Fedex

16.26

Question: Tax dari Fedex?

Berapa tax, bea cukai yang akan saya dapatkan jika saya membeli barang online dari USA seharga US $55?

Jika barang saya di label dengan 'gift' dan 'undervalue' apa tax dan bea cukai akan lebih sedikit?
Saya sudah pernah menggunakan Fedex dulu dan mendapatkan tax yang sangat besar. Tapi memang barang yang dulu saya pesan tidak di label dengan 'gift' atau 'undervalue'.

Answer:


Tarif Bea Masuk untuk masing-masing barang berbeda-beda, ada yang 5%, 10%, 15%, tergantung dari jenis barangnya.

Tiap-tiap jenis barang memiliki kode pos tarif yang berbeda-beda, yang dinamakan dengan HS Code. HS Code adalah singkatan dari Harmonized System Code, yaitu sebuah buku tarif kodefikasi barang yang telah disepakati oleh negara-negara di seluruh dunia yang tergabung di dalam WCO (World Customs Organization). Contohnya seperti ini:
  • Nama barang: Headphone
  • Pos Tarif: 8518.30.10.00
  • Bea Masuk: 5 %
  • Pajak Pertambahan Nilai: 10 %
  • PPh: 7,5%
  • PPnBM: 0%
  • Cukai: 0%

Jadi jelaskan terlebih dahulu apa jenis barang yang Anda maksud?

Untuk mencari tahu pos tarif dan berapa persen tarif Bea Masuk dan Pajaknya Anda bisa langsung menuju situs Indonesia National Single Window (INSW) atau klik disini: http://eservice.insw.go.id/index.cgi?page=hs-code-information.html

Untuk cara atau rumus dalam menghitung jumlah Bea Masuk dan Pajak yang harus dibayar klik disini: http://bcukai.blogspot.com/2011/04/cara-perhitungan-bea-masuk-dan-pajak-di.html

Penggunaan label "Gift" ataupun "Undervalue" pada barang kiriman tidak akan membuat Bea Masuk dan Pajak menjadi lebih sedikit, karena barang berupa hibah ataupun gift / sample tetap harus diberitahukan nilainya ke dalam pemberitahuan pabean.

Dan kabar baiknya untuk Anda, jika nilai barang yang Anda beli hanya seharga US $ 55,- (dibuktikan dengan kwitansi / invoice), maka untuk nilai FOB USD 50 pertama akan dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk dan Pajak. Untuk mengetahui tentang Barang Kiriman atau Paket dan jumlah yang dibebaskan dari Bea Masuk dan Pajak, keterangan selengkapnya tentang pembebasannya baca disini:
http://bcukai.blogspot.com/2014/06/barang-kiriman-paket-bea-cukai.html

You Might Also Like

0 comments

Like us on Facebook

Flickr Images