Penipuan Mengatasnamakan Bea dan Cukai

07.44

Penipuan Bea Cukai

Akhir-akhir ini sedang marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan instansi Bea Cukai. Para penipu menggunakan trik membuat website palsu yang seolah-olah menjual barang Black Market (BM) yang dijual dengan harga lebih murah hingga jutaan rupiah karena tidak membayar pajak dan bea masuk.

Kemudian setelah ada korban yang terjerat dan terlanjur mentransfer sejumlah uang ke rekening mereka, mereka akan menelfon lagi sang korbang dengan mengaku sebagai petugas bea dan cukai dan seolah-olah barang yang dipesan telah tiba dari luar negeri dan korban harus mentransfer lagi sejumlah uang agar barang tersebut bisa lolos dari bandara/pelabuhan. Sayangnya masih banyak orang yang tertipu dengan hal-hal seperti ini. Berikut ini adalah sebuah pertanyaan yang mungkin bisa memperingatkan kita agar lebih berhati-hati karena banyak oknum yang selalu mengincar harta Anda dengan berbagai cara.

Berapa beda harga barang online dengan barang di toko asli?

apakah barang di toko online itu lebih murah ato lebih mahal ? tolong rincianya gan...
thanks..

Jawaban


Harga barang di toko online mungkin memang lebih murah, karena mereka tidak memerlukan sewa toko, membayar gaji karyawan penjaga toko, biaya listrik air, uang sampah, dan sebagainya. Mereka bahkan terkadang hanya membutuhkan koneksi internet dan sebuah komputer untuk menjalankan sebuah toko online kecil-kecilan.

Tetapi jangan lekas tertipu, selisih harga di toko online tidak akan sampai jutaan rupiah, seperti misalnya Blackberry atau Smartphone Android yang harga baru yang sebenarnya 5 juta, jika di jual seharga 2 juta di toko online, maka kemungkinan itu adalah modus penipuan (fraud). Jangan mudah tergiur dengan hal ini.

Jangan mudah percaya klaim barang Black Market (BM), karena barang BlackMarket hanya mengurangi harga 300rb-500rb karena mereka tidak membayar pajak dan bea masuk ketika dibawa ke Indonesia dengan cara diselundupkan, tetapi membeli barang BM juga sangat tidak disarankan karena:
  1. Dengan membeli barang Black Market, berarti Anda sudah ikut melanggar hukum.
  2. Kualitas barang BM tidak terjamin, bisa jadi adalah barang second hasil refurbish (dibuat seperti baru) dari luar negeri yang tidak bisa masuk ke Indonesia secara resmi sehingga terpaksa diselundupkan.
  3. Tidak ada garansi resmi dari barang BM karena tidak ada satupun distributor / importir pemegang merk yang berani memberikan garansi atas barang yang melanggar hukum, karena akan meresikokan perusahaan mereka dibekukan / didenda dalam jumlah besar.

Jadi tidak ada gunanya membeli barang BM.

Banyak masyarakat yang tertipu ketika terlanjur percaya dengan situs online palsu yang menjual barang-barang elektronik dimana diklaim barang tersebut adalah barang Black Market. Untuk diketahui, sebenarnya barang-barang tersebut tidak ada, dan tidak mereka miliki. Mereka hanya mengambil foto dari para penjual online di forum-forum seperti Kaskus dan TokoBagus misalnya, kemudian diposting ulang ke dalam sebuah blog gratisan dengan domain murah, dan dijual seolah-olah mereka adalah toko online yang asli.

Ketika ada orang yang terjebak tipuan mereka dan menjadi korban, maka para komplotan penipu ini akan kembali menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai di Bandara/Pelabuhan/Kantor Pos, dan mereka berusaha untuk meyakinkan korban bahwa barang yang mereka beli melalui toko online palsu itu sudah tiba di Indonesia. Namun agar barang tersebut bisa dikeluarkan dari pelabuhan/bandara/kantor pos, maka mereka meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang (lagi). Ini adalah trik/modus untuk melipatgandakan hasil penipuan mereka.

Jika korban mulai tidak percaya dan menolak untuk mentransfer lagi uang tambahan, mereka akan mengancam korban untuk didatangi oleh petugas Bea Cukai dan ditangkap dengan tuduhan menadah barang hasil selundupan.

Bagi para masyarakat, hendaknya lebih waspada lagi jika berbelanja secara online. Berikut ini adalah tips bagi Anda yang ingin berbelanja online:
  1. Jangan tergiur harga murah
    Sudah terbukti bahwa penipu menjaring korbannya melalui tawaran barang bagus tetapi berharga miring. Karena ini yang banyak dicari pembeli. Jangan mudah tertipu karena hal ini.
  2. Teliti sebelum membeli
    Bandingkan dengan toko online yang lain, apakah harga tersebut wajar? Cek di google search tentang latar belakang toko online tersebut. Jika tidak ada referensi sama sekali di situs lainnya, hindari berbelanja di toko tersebut
  3. Jangan percaya testimonial di situs mereka,
    Testimonial yang berkesan di situs mereka sendiri bisa dibuat oleh mereka sendiri dengan sangat mudah.
  4. Sebisa mungkin gunakan Rekening Bersama (RekBer)
    Walaupun terkesan ribet, tapi sejatinya inilah metode yang paling aman bertransaksi online. Jika bertransaksi dengan menggunakan RekBer, tawarkan RekBer dari situs lain, jangan RekBer yang juga ditawarkan mereka, karena itu sama saja.

You Might Also Like

1 comments

Like us on Facebook

Flickr Images