Sabu-sabu Bersampul Nelson Mandela Digagalkan Bea Cukai
19.59Pengirim adalah residivis dan pernah menjalani hukuman di Indonesia.
Barang bukti sabu-sabu yang disita Badan Narkotika Nasional. | (VIVAnews/ Muhamad Solihin) |
Jum'at, 28 November 2014, 17:45 Mohammad Arief Hidayat, Anissa Maulida (Tangerang)
VIVAnews - Upaya penyelundupan sabu-sabu dari Afrika digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Narkoba itu diselipkan ke dalam dua majalah bersampul gambar Nelson Mandela, tokoh politik utama Afrika Selatan, dengan memanfaatkan perusahaan jasa pengiriman.
Sabu-sabu yang disita aparat Bea dan Cukai itu dikirim dua kali. Paket pertama seberat 590 gram dan kedua 388 gram. Total seberat 978 gram dan senilai Rp1,5 miliar.
Petugas menangkap tiga tersangka penerima seluruh paket itu, yakni dua laki-laki berinisial S dan MS, serta seorang perempuan berinisial HS. Sedangkan pengirim paket itu, kata Petugas, adalah M, warga negara Afrika. Dia adalah residivis dan pernah menjalani hukuman di Indonesia dengan kasus serupa.
“Sebelumnya tersangka HS berkenalan dengan warga negara Afrika melalui Facebook, dan mendapatkan paket kiriman sabu," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Subekti, usai menggelar konferensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jumat, 28 November 2014.
Subekti menjelaskan, modus penyelundupan sabu-sabu itu terbilang modus lama. Pelakunya pun adalah pemain lama, terutama si pemilik dan pengirim narkoba yang warga negara Afrika tersebut.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga menggagalkan upaya penyeludupan sabu-sabu seberat 3,2 kilogram dan senilai Rp4,4 miliar. Narkoba itu berasal dari Guangzhou, Tiongkok.
Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/563339-sabu-sabu-bersampul-nelson-mandela-digagalkan-bea-cukai
0 comments