Kemenkeu Kaji Spin-Off Ditjen Pajak dan Bea Cukai

11.32


Reporter : Moch Wahyudi | Kamis, 24 Juli 2014 08:09

Kemenkeu kaji spin pajak dan bea cukai
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu)

Merdeka.com - Pemerintah tengah mengkaji pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Ini bertujuan agar penerimaan negara dari sektor perpajakan bisa ditingkatkan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah menargetkan dalam rancangan teknokratik lima tahun ke depan, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto atau tax ratio bisa ditingkatkan menjadi 14 persen dari saat ini 12 persen. Bahkan, calon presiden dan wakil presiden saat berkampanye menjanjikan untuk meningkatkan tax ratio hingga 16 persen.

"Selain ekstensifikasi dan intensifikasi, peningkatan penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh struktur kelembagaan dan sumber daya manusia. Nah, dengan yang ada sekarang itu sudah memadai atau tidak untuk mengejar target pajak," kata Armida saat sosialisasi program 116 aksi penuntasan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada seratus hari terakhir, Jakarta, Rabu (23/7) malam.

Terkait itu, menurut Armida, Kementerian Keuangan diserahi tugas untuk menyusun kajian dan peta jalan kredibel sebagai landasan pembentukan badan penerimaan negara. Pekerjaan rumah kemenkeu tersebut harus diselesaikan selambatnya 10 Oktober 2014.

"Menkeu yang paling banyak tau. Tapi opsinya bisa jadi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai di spin-off menjadi badan sendiri tapi masih di bawah koordinasi Kemenkeu," kata Armida.

Dia meyakini peta jalan tersebut akan sangat dibutuhkan oleh pemerintahan mendatang.
[yud]

Sebagaimana dikutip dari: http://www.merdeka.com/uang/kemenkeu-kaji-spin-off-ditjen-pajak-dan-bea-cukai.html

You Might Also Like

0 comments

Like us on Facebook

Flickr Images