Bea Cukai Soekarno-Hatta Akan Awasi Barang Mewah Penumpang

09.21

Soekarno Hatta

Kantor_Bea_dan_Cukai_Bandara_Soekarno_Hatta
Kantor Pelayanan Bea dan Cukai bandara Soekarno Hatta. | Foto: Kompas
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bea dan Cukai Soekarno-Hatta akan mengawasi barang bawaan penumpang dari luar negeri yang tergolong mewah dan berharga mahal seperti tas, jam tangan dan lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Sabtu (14/2), mengatakan, penumpang dari luar negeri kerap kali menutup-nutupi barang bawaan mewah yang dibeli dari luar negeri agar terhindar dari kewajiban membayar bea masuk dan pajak di Indonesia. "Penumpang kerap kali menutupi barang mewah yang dibelinya dari luar negeri agar terhindar dari pajak. Maka daripada itu, kita akan awasi dengan lebih teliti," ujarnya.

tas_mewah_terkena_bea_masuk
Tidak terdatanya barang mewah sebagai pajak, sangat berpengaruh terhadap pendapatan negara karena hal itu menjadi penerimaan Bea Masuk (BM) dengan nilai yang cukup besar. Meskipun, Bea Cukai Soekarno - Hatta pernah menemukan adanya barang bawaan penumpang yang termasuk dalam kategori mewah. Barang itu ditutupi penumpang dan petugas hanya menemukan kardusnya saja tanpa isi. Apakah memakai tas branded yang berharga mahal terkena / dikenakan Bea Masuk? Jawabannya apabila barang tersebut adalah barang yang baru dibeli dari luar negeri dan merupakan barang bawaan penumpang yang nilainya melebihi batas yang telah ditetapkan untuk mendapatkan pembebasan Bea Masuk, maka barang tersebut diwajibkan untuk membayar pungutan impornya.

"Kita periksa dan menemukan kardus jam tangan dengan merk terkenal. Barang itu ditutupi atau disembunyikan oleh penumpang agar tidak kena pajak," paparnya.

Okto juga menambahkan bila sebenarnya warga Indonesia yang membeli barang mewah ke luar negeri hanya karena ingin ikut trend saja. Padahal, banyak toko dan butik di Indonesia yang menjual barang dan sama seperti di luar negeri. "Sebenarnya, warga bisa membeli barang diluar negeri di Indonesia. Karena, bila diluar akan kena pajak juga," paparnya.

Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta menargetkan pendapatan sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun 2015 atau meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni yang hanya sebesar Rp 3,294 Triliun dan terealisasi sebesar Rp 3,3 triliun.

Bila dilihat sejak tahun 2011 hingga 2014, penerimaan Bea Masuk mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Pada 2011, target bea masuk sebesar RP1,4 triliun dan terealisasi sebesar Rp 1,8 triliun. Lalu tahun 2012 ditarget sebesar Rp 1,9 Triliun dan terealisasi Rp 2,2 triliun. Bea Masuk termasuk dalam daftar sumber penerimaan keuangan negara yang ditargetkan naik di rencana anggaran tahun ini. Keputusan tersebut tentunya harus dibayar dengan harga mahal, yakni pemerintah berusaha untuk memberikan insentif tambahan terhadap pegawai Pajak dan Bea Cukai agar lebih termotivasi untuk mengejar target penerimaan negara yang telah dibebankan kepada mereka. Kargo bandara (Cengkareng) adalah salah satu andalan Bea dan Cukai Soekarno Hatta dalam mewujudkan hal tersebut.

Pada 2013, bea masuk ditarget Rp 2,735 triliun dan terealisasi Rp 2,819 triliun serta pada 2014 target Rp 3,294 triliun dan terealisasi Rp3.305 triliun. "Untuk PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor) kita tidak memiliki target namun pada tahun 2014 memiliki pemasukan sebesar Rp 15,694 triliun," paparnya.


Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/02/16/njuwp0-bea-cukai-soekarnohatta-akan-awasi-barang-mewah-penumpang
Redaktur : Satya Festiani
Sumber : Antara

You Might Also Like

0 comments

Like us on Facebook

Flickr Images